Mamuju – Pasca mencabut subsidi minyak goreng kemasan, Pemerintah pusat kemudian memberlakukan kebijakan pemberian subsidi untuk minyak goreng curah guna memenuhi kebutuhan minyak goreng masyarakat.
Menyikapi hal tersebut, Koordinator BEM Dewan Eksekutif Mahasiswa/ DEMA Sulawesi Barat, Muh Akbar mengapresiasi langkah Pemerintah yang memberikan subsidi terhadap minyak goreng curah.
“Selaku koordinator BEM DEMA Sulawesi Barat mendukung kebijakan Pemerintah terkait subsidi minyak goreng curah,” ucap Akbar.
Menurutnya, Pemerintah perlu memastikan stok minyak goreng bagi masyarakat agar tidak terjadi kelangkaan.
“(Subsidi) guna mengurangi kelangkaan minyak goreng dan mengurangi beban masyarakat kecil,” lanjutnya.
Langkah Pemerintah yang memberikan subsidi minyak goreng curah menggantikan subsidi minyak goreng kemasan dianggap sebagai upaya untuk mengendalikan kelangkaan minyak goreng di tengah masyarakat.

