Dispar: Enam hotel di Mataram menolak bantuan stimulan

admin

Mataram (ANTARA) – Dinas Pariwisata Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan, sekitar enam hotel melati di Mataram menolak mendapatkan bantuan stimulan dari pemerintah dalam rangka program pemulihan ekonomi nasional akibat COVID-19.

“Kami mengatakan mereka tidak mau menerima atau menolak karena sampai hari terakhir belum menyerahkan proposal bantuan hibah, yang menjadi salah satu persyaratan pencairan bantuan,” kata Kepala Dinas Pariwisata Kota Mataram H Nizar Denny Cahyadi di Mataram, Jumat.

Dispar Kota Mataram mendapatkan bantuan stimulan program pemulihan ekonomi nasional akibat COVID-19, untuk hotel dan restoran sebesar Rp7,902 miliar lebih yang dicairkan dalam dua tahap.

Dengan rencana sasaran sebanyak 71 hotel terdiri atas 10 hotel bintang tiga dan 61 hotel melati, serta 71 restoran yang dinilai memenuhi syarat antara lain adalah, memiliki tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) dan membayar pajak tahun 2019.

Menurut Denny, pihaknya belum mengetahui persis alasan enam hotel yang menolak mendapatkan bantuan stimulan tersebut. Tapi kemungkinan karena bantuan yang akan didapatkan nominalnya kecil yakni sekitar Rp250.000.

“Mekanisme pemberian bantuan ini sudah ada sistem dari pemerintah pusat yakni sesuai dengan nilai pajak yang dibayarkan, kalau pajaknya kecil maka bantuannya juga kecil, begitu sebaliknya,” katanya.

Terkait dengan itu, dia menduga, enam hotel melati yang tidak mau menerima bantuan itu, karena bantuan yang akan didapatkan kecil, sementara mereka harus membuat proposal pengajuan sebagai salah satu syarat.

“Jadi, mungkin mereka enggan mengurus dan membuat proposal sementara bantuan yang akan didapatkan tidak seberapa,” katanya.

Lebih jauh Denny mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyiapkan proses pencairan bantuan hotel dan restoran tahap kedua, sembari menunggu pencairan sebagian anggaran dari pemerintah pusat. Pencairan tahap kedua ini, ditargetkan rampung pada 23 Desember 2020.

“Untuk tahap pertama sudah rampung pada 15 Desember dan kita serahkan kepada 6 pengusaha hotel berbintang baik bintang tiga dan empat yang masuk kategori mendapat bantuan besar. Sedangkan untuk restoran dan hotel melati akan dicairkan pada tahap kedua,” katanya.

 

Tags

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer