
MATENG – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Mateng pada Rapat Paripurna, Senin, 13 Juli 2026.
Dokumen ini menjadi landasan awal penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun depan.
Dalam sambutannya, Bupati Mamuju Tengah Arsal Aras menyampaikan penyusunan KUA-PPAS 2027 mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan tema “Akselerasi Transformasi Ekonomi Melalui Hilirisasi Pertanian dan Penguatan Sumber Daya Manusia yang Berdaya Saing dan Berkelanjutan”.
“Tema ini bukti komitmen kita mendorong perubahan struktur ekonomi daerah, mulai dari peningkatan nilai tambah komoditas unggulan, penguatan sektor pertanian, hingga perbaikan layanan pendidikan dan kesehatan serta infrastruktur penghubung wilayah,” ujar Bupati Arsal Aras.
Pemerintah daerah memproyeksikan total pendapatan daerah pada 2027 mencapai Rp532,11 miliar, yang terdiri dari:
– Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp71,10 miliar
– Pendapatan Transfer: Rp457,55 miliar
– Lain-lain pendapatan daerah yang sah: Rp3,47 miliar
Sementara itu, kebutuhan belanja daerah direncanakan sebesar Rp538,11 miliar, dengan rincian:
– Belanja Operasi: Rp429,66 miliar
– Belanja Modal: Rp20,00 miliar
– Belanja Tidak Terduga: Rp1,50 miliar
– Belanja Transfer: Rp86,95 miliar
Dengan angka tersebut, APBD 2027 diproyeksikan mengalami defisit Rp6 miliar, yang seluruhnya akan ditutup menggunakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Bupati mengakui masih adanya tantangan kapasitas fiskal daerah yang terbatas, di mana struktur pendapatan masih sangat bergantung pada transfer pusat. Oleh karena itu, penguatan PAD menjadi prioritas lewat optimalisasi pajak dan retribusi daerah, pengelolaan aset, serta pelayanan berbasis digital.
“Kita juga menghadapi kendala pemenuhan belanja wajib seperti belanja pegawai dan infrastruktur akibat penurunan alokasi transfer. Solusinya, kita harus efisien, selektif menetapkan prioritas, namun tetap menjaga kualitas layanan publik,” jelasnya.
Anggaran 2027 lebih diarahkan pada belanja produktif yang langsung dirasakan masyarakat, meliputi pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas SDM, penguatan pertanian, percepatan penurunan kemiskinan dan stunting, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Bupati Arsal Aras berharap pembahasan dokumen ini berjalan objektif dan konstruktif. Ia meminta DPRD segera menjadwalkan pembahasan di tingkat Badan Anggaran agar kesepakatan tercapai tepat waktu, sehingga tidak menghambat tahapan penyusunan RAPBD selanjutnya.
“Keberhasilan anggaran bukan milik pemerintah saja, melainkan hasil kerja sama kita semua. Masukan dari dewan akan menyempurnakan dokumen ini demi kepentingan seluruh masyarakat Mamuju Tengah,” tandasnya.
Penyerahan dokumen KUA-PPAS 2027 ini sekaligus menandai dimulainya tahap pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (**)
