Pemkab Mateng Perpanjang Kontrak P3K Nakes hingga 2028

Harly

Oplus_131072

MATENG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju Tengah resmi memperpanjang kontrak kerja sebanyak 368 tenaga kesehatan (nakes) yang masa perjanjiannya berakhir pada tahun 2026. Perpanjangan kontrak tersebut berlaku hingga tahun 2028 mendatang.

Penyerahan surat keputusan (SK) perpanjangan kontrak dilakukan langsung oleh Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras, di Aula A Kantor Bupati, Benteng, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kamis (7/5/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Arsal didampingi Kepala Badan Kepegawaian Hasanuddin, Kepala Dinas Kesehatan Setya Bero, serta Asisten III Heranto. Sejumlah perwakilan tenaga kesehatan menerima SK secara simbolis di hadapan seluruh peserta yang hadir.

Arsal mengatakan, perpanjangan kontrak diberikan kepada tenaga kesehatan pengangkatan tahun 2023 yang masa kerjanya berakhir pada tahun ini.

“Kami melakukan perpanjangan terhadap 368 tenaga kesehatan pengangkatan 2023. Perjanjian kerja mereka berakhir di tahun 2026 ini dan kami perpanjang hingga 2028 mendatang,” ujar Arsal.

Selain memastikan keberlanjutan kontrak kerja, Arsal juga menjamin pembayaran gaji tenaga kesehatan tetap aman hingga akhir tahun 2026. Ia berharap para tenaga kesehatan dapat terus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Kebijakan tersebut menjadi bentuk komitmen Pemkab Mamuju Tengah dalam menjaga stabilitas pelayanan kesehatan di daerah, sekaligus memberikan kepastian kerja bagi para tenaga kesehatan yang selama ini bertugas di berbagai fasilitas kesehatan di wilayah tersebut. 

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer