MAMUJU – Keluarga korban kecelakaan lalulintas atau lakalantas di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Dusun Pasada, Desa Botteng Utara, Mamuju, pada Februari 2026 lalu, menyayangkan hasil visum yang dikeluarkan RS Bhayangkara.
Pasalnya, dalam visum et repertum, dijelaskan bahwa kondisi Munawir (37), korban kecelakaan, tidak sesuai kondisi yang dilihat keluarga.
“Saya melihat dari hasil visum yang ada di Rumah Sakit Bhayangkara, saya sangat tidak setuju yang dinyatakan di dalam Munawir ini jatuh tunggal (laka tunggal),” ujar Marlia, tante korban.
“Kondisinya itu keluar biji mata sebelah kiri, kemudian leher patah, dada remuk masuk, kaki kiri patah, rahang gigi habis semua,” sambungnya.
Menurut Marlia, kondisi jasad korban yang separah itu tidak masuk akal jika akibat laka tunggal.
Sekadar diketahui, dari hasil visum et repertum, dokter RS Bhayangkara menemukan dua buah luka terbuka (robek) pada pipi kanan dan batang hidung disertai adanya tulang yang patah, pendarahan aktif yang keluar dari hidung dan pipi. Luka-luka tersebut diakibatkan oleh trauma tumpul, di mana luka-luka ini dapat menyebabkan kondisi fatal pada korban. Namun, pihak dokter menyatakan penyebab kematian secara pasti pada korban tidak dapat ditentukan karena tidak dilakukan autopsi atau bedah mayat.

