DPRD Sulbar Gelar RDP dengan PT MUL dan Forum Mahasiswa

Harly

MAMUJU – DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat dengar pendapat atau RDP dengan PT. Manakarra Unggul Lestari (MUL) dan Forum Mahasiswa Pemerhati Keadilan. Rapat digelar di ruang komisi II dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Munandar Wijaya dan wakil ketua komisi II, Jumiati, Kamis, 22 Mei 2025.

Dalam rapat tersebut, pihak PT MUL menjelaskan isu terkait sertifikat milik masyarakat diduga ditahan oleh Bank Central Asia (BCA) yang disuarakan oleh Forum Mahasiswa.

General Manager PT. MUL, H. Muhammad Dahlan menjelaskan, sertifikat tersebut memang menjadi jaminan agar pihak bank bisa mengeluarkan kredit pinjaman.

Saat itu, kata Dahlan, PT. MUL menjadi fasilitator agar masyarakat bisa mengambil pinjaman kredit di BCA. Uang tersebut untuk pembukaan kebun plasma.

Adapun mekanisme angsuran cicilan, disepakati bahwa petani wajib menjual sawit kepada PT. MUL, lalu kemudian harga sawit bakal dipotong untuk angsuran kredit bank.

Namun seiring waktu berjalan, sambung Dahlan, ada beberapa petani yang justru menjual hasil panennya di luar PT MUL.

Baca juga:

Dukung Ketahanan Pangan, PT. MUL Tanam Jagung di Lahan Seluas 5 Hektar

“Kemungkinan karena uangnya tidak mau dipotong, makanya menjual di luar kami,” imbuh Muhammad Dahlan.

Padahal, kesepakatan antara perusahaan dan masyarakat awalnya adalah 70:30 persen. Namun kembali diubah menjadi 60 persen untuk petani mitra dan 40 persen untuk perusahaan.

Dirinya berharap petani yang menjadi mitra PT MUL lebih disiplin dalam melaksanakan kewajiban, agar sangkutan di BCA bisa segera selesai.

Dalam kesempatan tersebut, PT. MUL memperlihatkan data keuangan Kelompok Tani Harapan Bersama yang dinilai oleh mahasiswa dicurangi perusahaan, terkait sertifikat yang masih ditahan bank.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sulbar, Munandar Wijaya menerangkan bahwa pihaknya hanya sebagai mediator antara PT. MUL dan mahasiswa.

Menurut dia, Forum Mahasiswa Pemerhati Keadilan tidak punya data pembanding seperti yang dipaparkan PT. MUL.

Munandar pun menjelaskan kembali seperti yang disampaikan General Manager PT MUL sebelumnya.

Ia berharap tidak ada lagi informasi yang keliru di tengah publik terkait persoalan tersebut.

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer