MAMUJU — Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar, Andi Asben Awaluddin membenarkan telah melakukan pemanggilan klarifikasi kepada Sekda Kabupaten Majene, Ardiansyah.
“Benar kemarin sejak siang sampe malam jam 10,” ujar Asben, saat dikonfirmasi melalui Whats App, Jumat, 9 Mei 2025.
Pemanggilan tersebut, lanjut Asben, berdasarkan pengaduan masyarakat dugaan adanya penyalahgunaan APBD Kabupaten Majene tahun 2023.
“Terkait adanya pengaduan masyakarat adanya penyalahgunaan APBD tahun 2023 Pemkab Majene, sekda Majene memenuhi panggilan tim Kejati Sulbar,” ujar Asben.
“Permintaan keterangan atau klarifikasi adanya penyalahgunaan APBD tahun 2023,” tambah Asben.
Namun Asben belum membeberkan terkait materi pemanggilan Ardiansyah.

