KPU Tetapkan SDK Gubernur Sulbar Terpilih 2024-2029

MAMUJU – KPU resmi menetapkan Suhardi Duka-Jenderal (Purn) Salim Mengga (SDK-JSM) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulbar Terpilih Periode 2024-2029

Penetapan calon terpilih dilakukan setelah tidak adanya gugatan yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur.

“Menetapkan DR. Suhardi Duka dan Salim S. Mengga sebagai pemenang Pilkada Gubernur Sulawesi Barat dengan meraih suara terbanyak dengan total 337.512 suara,” kata Ketua KPU Sulbar Said Usman Umar saat membacakan surat keputusan pemenang pilkada dalam rapat pleno terbuka di Grand Maleo Hotel, Mamuju, Kamis, 9 Januari 2025.

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara, menetapakan pasangan calon nomor urut 3, Suhardi Duka dan Salim S. Mengga, meraih suara terbanyak dengan total 337.512 suara.

Di posisi kedua, pasangan nomor urut 1, Andi Ibrahim Masdar dan Asnuddin Sokong memperoleh 144.154 suara.

Selanjutnya, pasangan nomor urut 2, Ali Baal Masdar dan Arwan Aras, berada di peringkat ketiga dengan 137.181 suara. Sementara itu, pasangan nomor urut 4, Prof. Husain Syam dan Enny Anggraeni Anwar, mengumpulkan 111.980 suara.

Leave a Comment