MAMUJU – Istri Paslon nomor 2 Ado Mas’ud yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilaporkan salah satu warga di kantor Bawaslu Mamuju, Jumat 11 Oktober 2024.
Warga Mamuju Tamzil mengatakan kehadirannya di kantor Bawaslu untuk melaporkan satu ASN yang diduga melanggar netralitas ASN.
“Jadi kita melaporkan istri Ado Mas’ud yang merupakan ASN di Pemkab Mamuju,” kata Tamzil.
Ia menambahkan istri paslon ini merupakan ASN ikut dalam kegiatan politik, dimana seharusnya tidak dilakukan.
“Pertama saya melihat istri paslon ini ikut hadir saat pencabutan dan penetapan nomor urut paslon beberapa waktu lalu,” tambahnya.
Ia membeberkan beberapa bukti yang ditemukannya sudah diserahkan ke Bawaslu Mamuju.
“Semua bukti laporan sudah saya serahkan ke kantor Bawaslu Mamuju. Semoga segera diproses,” tandasnya.
Diketahui, istri paslon nomor urut dua bernama Astrina merupakan pegawai di Pemkab Mamuju.(*)

