MAMUJU – DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat paripurna terkait Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran (TA) 2023, Senin, 24 Juni 2024.
Sebelumnya, DPRD Provinsi Sulbar juga telah menggelar rapat Penyerahan dan Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Gubernur Sulbar terkait APBD 2023.
Rapat pandangan umum fraksi-fraksi dilaksanakan di ruang paripurna kantor DPRD Sulbar. Ketua DPRD, Dr Hj Sitti Suraidah Suhardi memimpin rapat tersebut.
Kemudian hadir juga Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar, M Idris mewakili Pj. gubernur serta anggota DPRD Sulbar dan para tamu undangan dari berbagai instansi terkait.
Dalam pandangan umum fraksi-fraksi tersebut terdapat beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dan tanggapan dari pemerintah daerah. Setelah pandangan umum fraksi-fraksi disampaikan, dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Terkait Jawaban Gubernur atas Padangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023.