Sabtu, 9 Maret 2024 07:00 WIB Pengumpulan dan pendistribusian royalti musik di Tanah Air dilakukan oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Berikut penjelasan mengenai royalti beserta alur dan ketentuan penghimpunannya oleh lembaga tersebut. Tags Related Post Ashira Zamita tampil berhijab di Lebaran tahun ini 10 April 2024 Komeng dan keluarga rayakan Idul Fitri 1445 H serba “uhuy” 10 April 2024 Raffi Ahmad dan keluarga padukan kombinasi warna busana di Hari Raya 10 April 2024 JYP konfirmasi Nayeon TWICE siap “comeback” solo tahun ini 10 April 2024 Ayu Ting Ting: Setiap Hari Raya kita saling toleransi 10 April 2024