Dinas ESDM Sulbar Bahas Dokumen RKAB CV Maju Bersama, Ini Poin Pentingnya

Harly

MAMUJU – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulbar kembali melakukan rapat membahas dokumen perusahaan tambang, Jumat, 25 Januari 2024.

Kali ini mereka membahas dokumen rancangan kegiatan dan anggaran biaya (RKAB) CV Maju Bersama yang beralamat di Desa Lariang, Kecamatan Lariang, Pasangkayu.

Rapat dipimpin Kadis ESDM Moh. Ali Chandra, didampingi Kabid Minerba, Ilham, dan Inspektur Tambang.

Ada sejumlah poin yang perlu diperhatikan pihak perusahaan dalam mengurus dokumen perizinan, antara lain:

1. RKAB merupakan dokumen yang wajib disusun perusahaan pertambangan untuk dibahas oleh tim Inspektur Tambang dan dinas ESDM, sebagai syarat untuk bisa melakukan aktivitas pertambangan setelah mendapat persetujuan dari dinas ESDM.

2. Pihak perusahaan wajib menghadirkan direktur dan KTT(Kepala Teknik Pertambangan).

3. Untuk pembahasan dokumen teknis tetap mengacu pada aturan yang berlaku.

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer