Tokoh Pemerhati Perempuan Siap Dampingi Kasus Guru Ditetapkan Tersangka di Konawe

KONAWE – Seorang guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, ditahan dan ditetapkan tersangka oleh kepolisian karena diduga memukul murid.

Adapun pelapor berprofesi sebagai anggota polisi. Sebelumnya, sang guru juga mengaku dimintai uang Rp 50 juta agar damai.

Supriyani (37), guru honorer di SDN 4 Konawe Selatan (Konsel) tersebut, ditahan Kejaksaan Negeri Konsel.

Kasusnya kini telah dilimpahkan ke pengadilan. Ibu dua anak ini sebelumnya menjadi tersangka penganiayaan anak di Polsek Baito. Ia dilaporkan oleh orangtua murid yang juga anggota polisi di polsek tersebut.

Kendati demikian, kasus ini mendapat dukungan dari berbagai pihak. Termasuk tokoh perempuan dan pemerhati anak yang angkat bicara. Dirinya menjamin akan membebaskan guru tersebut.

Tokoh Perempuan dan Pemerhati Anak Hj.Assyifa M Br Ginting Manik angkat bicara
Guru itu pahlawan tanpa tanda jasa. Segala yang dilakukan guru di sekolah, tujuan mendidik anak.

Adanya kasus ini, bunda Syifa sapaannya, mengatakan jika berkas kasus tersebut sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Kendati demikian, ia telah menghubungi temannya di Konawe Selatan untuk menemui keluarga bu Guru Suprianti untuk menyampaikan dukungan.

“Saya sangat prihatin atas penahanan guru honorer di Konawe Selatan. Semestinya urusan ini dari awal bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” tuturnya.

Untuk itu, Langkah awal ia mengirim surat ke Kajati Sultra agar mengatensi kasus ini. Ia juga akan melakukan komunikasi dengan Kajati Sultra dan Kapuspenkum Kejagung.

“Ini tidak bisa dibiarkan, apalagi lebih memprihatinkan bahwa ibu guru itu masih memiliki anak dibawah umur. Insya Allah banyak yang mendoakan ibu guru meski tidak mengenal langsung,” ucapnya.

Terkait issue-issue ada permintaan dari oknum kepolisian, ia yakin Propam Polda sudah mengetahui dan harus memeriksa anggotanya. Ia akan mengontak Kabid Propam Polda Sultra segera.

“Semoga dengan kejadian ini pelajaran buat kuta untuk lebih menghargai jasa guru ,Bu Suriyani bersabar dan keluarganya Insya Allah kasus ini akan selesai,” jelas Bunda Syifa.

Ia menjamin Kejaksaan bekerja juga memakai hati nurani. Apalagi ia bernaji masalah ini akan yakin bisa diproses.

“Dan saya siap ikut menjamin membebaskan bu guru Supriyani,” tuturnya.

Leave a Comment