Terapkan protokol COVID-19, Polres Loteng razia sejumlah pertokoan

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) – Anggota Satresnarkoba Polres Lombok Tengah, Kamis, menggelar razia di sejumlah pertokoan, supermarket, restoran dan cafe guna pengecekan dalam rangka penerapan protokol COVID-19.

“Kita hanya memberikan imbauan kepada para pemilik toko maupun cafe terkait penerapan protokol covid-19,” ujar Kasatresnarkoba Polres Lombok Tengah, Iptu Hizkia Siagian, Kamis.

Ia  menjelaskan bahwa kalau ada pelaku usaha maupun masyarakat yang belum disiplin menerapkan protokol COVID-19, pihaknya akan terus mengingatkan mereka. Sehingga mata rantai penyebaran virus COVID-19 di Lombok Tengah khususnya bisa dicegah.

“Sasaran kegiatan ini di wilayah Lombok Tengah termasuk cafe dan restoran di Kuta atau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK),” ujarnya. 

Dari hasil razia yang dilakukan itu masih ada beberapa masyarakat termasuk para pelaku usaha yang belum disiplin dalam menerapkan protokol COVID-19. 

“Intinya kegiatan ini untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 ditengah penerapan ‘new normal’ ini,” katanya. 

Karena itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat maupun semua pihak untuk sama-sama mematuhi protokol kesehatan COVID-19. Dengan harapan pandemi COVID-19 ini cepat selesai dan masyarakat bisa beraktivitas dengan normla kembali. 

“Pakai masker, jaga jarak, cuci tangan. Patuhi protokol covid, tetap waspada meskipun penyebaran virus ini mulai menurun,” katanya.

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus (0 )