Manokwari (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, sedang mengupayakan pembebasan lahan yang akan dimanfaatkan sebagai lokasi pengembangan investasi industri petrokimia.
“Lahan yang diminta pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perindustrian sebanyak 200 hektar. Itu akan dimanfaatkan untuk membangun kawasan inti, namun kita akan persiapkan secara bertahap,” ujar Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiuw di Manokwari, Rabu.
Pada tahap awal ini, kata dia, Pemkab Teluk Bintuni akan berupaya menyiapkan 50 hektar. Melalui Perubahan APBD tahun 2019, pihaknya menyiapkan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk pembebasan lahan.
“Industri petrokimia ini akan dilaksanakan di wilayah Distrik Sumuri. Makanya saat ini kami sedang melakukan pendekatan dengan masyarakat adat. Entah berapa lahan yang bisa disiapkan masyarakat melalui anggaran Rp10 miliar itu, mudah-mudahan bisa mencapai minimal 50 hektar,” kata bupati lagi.
Ia menjelaskan, kehadiran industri petrokimia merupakan rangkaian dari pengembangan kawasan industri di daerah tersebut. Sebelum petrokimia dibangun, Genting Oil dan Train III LNG tangguh harus sudah beroperasi.
“Pembangunan konstruksi kawasan inti Petrokimia rencananya dimulai tahun 2021, tapi tentu harus menunggu kesiapan train III LNG Tangguh dan Genting Oil karena ini yang nanti akan memasok bahan baku,” sebutnya menjelaskan.
Pengembangan kawasan industri petrokimia di Teluk Bintuni diharapkan menarik investasi Rp1,76 trilliun untuk pembangunan kawasan industri dan 800 juta dolar AS dari pembangunan pabrik methanol dengan kapasitas 800 Kilo Ton Per Anum (KTPA) selama 20 tahun.
Kemenperin, sudah menyusun master plan atau rencana induk pengembangan industri Petrokimia di daerah tersebut. Dalam master plan ini dibutuhkan sekitar 200 hektar untuk mendukung seluruh kegiatan operasi pada kawasan inti.
Bupati berharap, masyarakat menyambut baik pengembangan investasi di kabupaten ini. Ia optimis, masalah pengangguran dan kesejahteraan masyarakat bisa teratasi melalui investasi ini.