Proyek BPJN Sulbar Dinilai Rusak Jalan PEN Tampak Kurra-Tabulahan

MAMASA – Proyek jalan ruas Tampak Kurra-Tabulahan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Barat (Sulbar) justru dinilai merusak hasil pekerjaan sebelumnya yang bersumber dari PEN Pemkab Mamasa TA 2021.

Hal itu diungkapkan tokoh masyarakat Tabulahan, Fredy Boy kepada wartawan, belum lama ini.

Fredy yang juga wakil ketua Komisi III DPRD Sulbar mengatakan, mobilisasi alat berat pelaksana proyek BPJN tersebut rawan merusak bangunan jembatan hasil pekerjaan PEN karena bobot melebihi kapasitas.

Selain itu, jalan beton yang sudah terbangun sebelumnya juga rusak akibat dilalui alat berat pekerja proyek.

Dia menyesalkan sikap pihak BPJN karena tidak berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat sebelum memulai pekerjaan.

Terlebih lagi, Fredy Boy menduga pekerjaan yang bersumber dari program Jalan Inpres Daerah (JID) tahun 2024 itu tidak mengindahkan aspek lingkungan.

“Material mereka dibuang sembarangan, tercecer ke mana-mana,” kata legislator dapil Mamasa tersebut.

Dirinya pun berencana akan memanggil Dinas PU dan BPJN untuk membahasa hal ini bersama Komisi III DPRD Sulbar.

Wartawan berupaya mengonfirmasi PPK maupun Kepala Satker Wilayah II BPJN Sulbar namun belum ada respons.

Sementara perwakilan PT Sumaindotim sebagai pelaksana, Yuliana, mengklaim sudah meminta izin kepada pemerintah setempat sebelum memulai pekerjaan.

Leave a Comment