Prioritaskan Dua Undang-Undang ini, Simak Visi-Misi Calon Anggota DPD RI Hatta Kainang!

MAMUJU – Muh. Hatta Kainang, S.H bakal bertarung di pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan Sulawesi Barat (Sulbar) pada Pemilu 14 Februari 2024.

Hatta yang saat ini menjabat anggota DPRD Provinsi Sulbar periode 2019-2024 pun punya sejumlah target jika dirinya diberi kesempatan sebagai SENATOR SULAWESI BARAT.

Menurut dia, salah satu kewenangan DPD adalah mengusulkan sebuah undang-undang menyangkut daerah. Untuk itu, jika terpilih, Hatta Kainang ingin mendorong dibentuknya Undang-Undang Industri Daerah.

Calon anggota DPD RI Dapil Sulbar, Muh. Hatta Kainang bersilaturahmi bersama masyarakat

Ia menilai, distribusi pendirian pabrik selama ini hanya terfokus di Jawa, Kalimantan dan Sumatera. Sementara itu, tanah di wilayah Sulawesi terkesan “tidur”.

“Padahal banyak komoditas di Sulawesi utamanya di Sulbar yang bisa terkelola jika pabrik ada. Bukan hanya pabrik CPO tapi semua komoditas yang sesuai kontur tanah di Sulbar,” jelas Hatta Kainang, Jumat, 5 Januari 2024.

Selain Undang-Undang Industri Daerah, Hatta Kainang juga akan mendorong Undang-Undang Tata Niaga Sawit.

Hatta Kainang mengatakan, aturan soal tata niaga sawit saat ini hanya diatur oleh peraturan menteri.

Semestinya, ucap Hatta, regulasi terkait tata niaga sawit diatur dalam perundangan.

“Kenapa kelapa sawit harus punya regulasi perundangan karena ada tiga komoditas penghasil devisa terbesar bagi anggaran negara, yaitu minyak dan gas sudah punya undang-undang Migas. Selanjutnya nikel, batu bara juga sudah punya undang-undang Minerba. Sementara CPO ini belum punya undang-undang,” ujarnya.

“Padahal ini tiga komoditas yang menyelamatkan negara kita pada saat Covid-19, menyumbang hampir Rp 500 triliun pendapatan negara,” sambung Hatta Kainang.

Menurut Hatta Kainang, Indonesia harus berkaca pada Malaysia yang memiliki undang-undang Tata Niaga Sawit.

Bukan hanya itu, jika terpilih menjadi anggota DPD, Hatta pun bakal mendesak moratorium pemekaran daerah dibuka kembali.

“Tentu dengan prioritas-prioritas selektif, menyesuaikan bagaimana daya saing daerah. Tak bisa dipungkiri, mekarnya suatu daerah, tergantung dari daya saing daerah itu sendiri,” ujar Hatta Kainang.

Leave a Comment