Polresta Jayapura tangkap oknum mahasiswa pencuri motor

admin

Jayapura (ANTARA) – Tim Charlie dari Polresta Jayapura Kota menangkap SK, terduga pelaku pencurian sepeda motor yang berstatus sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi ternama di Kota Jayapura.

“Pelaku ditangkap beserta barang bukti satu unit motor merek Honda Vario hasil kejahatannya, ketika melintas di depan SMA Taruna Bhakti, Kelurahan Yabansai, Distrik Heram,” kata Kasubbag Humas Polresta Jayapura Kota AKP Jahja Rumra, di Jayapura, Jumat.

Ia mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan hasil pengembangan dari laporan polisi nomor LP/714/IV/2018/Papua/Res Jpr Kota/Sek Abepura tentang kehilangan kendaraan bermotor.

“Pelaku ditangkap berdasarkan pengembangan oleh Tim Charlie, ketika itu tim mengikuti pelaku dari arah Rusunawa Uncen dan setibanya di depan SMA Taruna Bhakti langsung ditangkap tanpa perlawanan dan selanjutnya digiring ke Mapolresta beserta barang bukti,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, kata dia, pelaku diketahui sudah melakukan aksi pencurian lebih dari satu kali di seputaran Abepura.

“Pelaku biasanya dibantu oleh dua rekannya saat melakukan aksinya mencuri motor. Kasus ini masih kembangkan oleh tim, dugaan masih ada laporan kehilangan atas aksi pelaku, selain itu pelaku juga memiliki komplotan,” katanya.

Kini pelaku, kata dia, sudah diamankan di balik jeruji besi Mapolresta Jayapura Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku akan dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian kendaraan bermotor dengan ancaman di atas lima tahun penjara,” katanya.

Tags

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer