PMII Mamuju Singgung Transparansi Pengelolaan PI Blok Sebuku

MAMUJU – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju mempertanyakan pengelolaan dana partisipasi interes atau PI Blok Migas Sebuku sebesar 10 persen yang dikelola Pemprov Sulbar melalui perusahaan umum daerah.

Refli Sakti Sanjaya, Ketua PMII Mamuju mendesak Perumda Sebuku Energi Malaqbi Provinsi Sulbar segera melakukan transparansi penerimaan dan penggunaan dana tersebut.

“Kami menduga kuat ada praktik penggunaan dana PI 10% tanpa alas hukum yang jelas, di tengah semangat gubernur yang ingin menertibkan pajak perusahaan-perusahaan di Sulbar sebagai bentuk optimalisasi pendapatan asli daerah, justru PERUMDA Sebuku Energi Malaqbi Provinsi Sulbar kami anggap tidak transparan ke publik terkait penerimaan dan penggunaan dana PI 10% yang diketahui selalu masuk dari tahun ke tahun,” ujar Refli Sakti Sanjaya dalam keterangan tertulis, Rabu, 28 Mei 2025.

Menurut Refli, jika pengelolaan dana PI tersebut digunakan tanpa adanya dasar aturan atau perencanaan kerja tahunan perusahaan yang jelas, maka tentu diduga ada pelanggaran hukum di dalamnya.

Olehnya itu, pihaknya berharap agar Inspektorat dan aparat penegak hukum bisa menjadikan persoalan ini sebagai perhatian serius, dengan segera melakukan penyelidikan.

“Langkah yang kami lakukan ini juga tentu sebagai rangka untuk mendukung Pemerintah Provinsi Sulbar dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah,” jelas Refli Sakti Sanjaya.

Leave a Comment