PLN Sulselbar sebut lonjakan pembayaran pelanggan karena intensitas pemakaian

admin

Makassar (ANTARA) – Senior Manager Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN UIW Sulselrabar, Sudirman menegaskan bahwa lonjakan tagihan rekening listrik pada bulan Juni bukan disebabkan kenaikan tarif dasar listrik (TDL), melainkan intensitas pemakaian listrik pelanggan yang meningkat. 

Hal itu dikemukakan Sudirman saat memenuhi undangan Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Kamis (11/6),  terkait banyaknya komplain masyarakat atas lonjakan tagihan listrik pada Mei – Juni 2020.

Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat, Abdul Wahab Tahir menyampaikan komplain yang terjadi di tengah masyarakat,  karena lonjakan tagihan rekening listrik pada bulan Juni yang dinilai tidak masuk akal. 

“Biasanya perbulan bayar tagihan rekening listrik di rumah sekitar Rp2 juta, kenapa sekarang jadi naik dua kali lipat pembayarannya. Padahal pemakaian listrik sama dengan bulan sebelumnya,” ujar  Wahab.

Menanggapi hal itu, Sudirman mengatakan, sejak tahun 2017 hingga dengan saat ini, TDL tidak pernah mengalami perubahan dan pihak yang memiliki kewenangan menentukan tarif listrik, yakni Pemerintah melalui Kementerian ESDM.

Sudirman mengungkapkan,  kenaikan tagihan listrik terjadi karena adanya peningkatan penggunaan listrik selama pandemik virus corona jenis baru atau COVID-19, terlebih pada kondisi yang bertepatan bulan Ramadhan dengan aktivitas lebih banyak di rumah, sehingga terjadi kenaikan pemakaian listrik oleh pelanggan.

Seperti diketahui, kebijakan untuk tetap berada di rumah pada penerapan PSBB yang diberlakukan dalam rangka menekan pandemi COVID-19 menyebabkan PLN untuk sementara waktu tidak melakukan pencatatan meter. 

Tagihan yang muncul di bulan April dan Mei menggunakan perhitungan rata-rata pemakaian tiga bulan sebelumnya.

Akibat diberlakukannya penghitungan rata-rata pada tagihan rekening listrik pelanggan di bulan April dan Mei, lanjut dia, mengakibatkan potensi selisih antara jumlah pemakaian listrik yang digunakan pelanggan dengan jumlah yang ditagihkan oleh PLN, hingga terjadi lonjakan tagihan di bulan Juni. 

“Karena dihitung rata-rata, maka pada tagihan April dan Mei tidak sepenuhnya mencerminkan penggunaan aktual pelanggan. Karena pada bulan tersebut terjadi peningkatan aktivitas di rumah yang secara langsung meningkatkan durasi pemakaian listrik,” jelasnya.

Merespon kenaikan tagihan yang terjadi pada pelanggan, PLN memberikan solusi melalui kebijakan skema perlindungan lonjakan untuk meringankan pembayaran pelanggan. 

Jika pada bulan Juni terjadi kenaikan tagihan lebih dari 20 persen akibat penagihan bulan sebelumnya menggunakan rata-rata tiga bulan terakhir, maka pelanggan berhak menerima perlindungan lonjakan.

Skema pembayaran yang ditawarkan PLN yaitu dengan hanya membayar tagihan bulan Juni ditambah 40 persen dari selisih tagihan bulan sebelumnya saat menggunakan rata-rata pemakaian tiga bulan.  

Kemudian 60 persen sisanya bisa dicicil yakni dibayar tiga bulan selanjutnya dengan besaran 20 persen setiap bulan.

“Skema perlindungan lonjakan tagihan listrik ini kita siapkan sebagai solusi untuk meringankan beban tagihan pelanggan. Dengan cara dicicil, PLN berharap pelanggan dapat terbantu,” ujarnya

Pada kesempatan itu, Sudirman menegaskan bahwa saat ini proses catat meter sudah kembali normal, yang berarti tagihan rekening listrik bulan berikutnya dipastikan sudah berdasarkan data sesuai penggunaan listrik pelanggan pada kWh Meter yang berada di rumah masing-masing pelanggan.

Melalui pertemuan tersebut, pihak PLN Sulselrabar dan DPRD Makassar berharap agar pelanggan bisa memahami lonjakan tagihan listrik pelanggan terjadi akibat jumlah pemakaian yang meningkat. 

Bagi pelanggan yang ingin menyampaikan pengaduan terkait tagihan listrik, PLN mengimbau kepada pelanggan dapat mendatangi kantor layanan pelanggan PLN terdekat. 

Pada kesempatan itu, turut hadir Wakil Ketua III DPRD Makassar Andi Nurhaldin NH, Ketua Komisi D Bid. Kesra Abdul Wahab Tahir, Anggota Komisi D, Abdul Wahid. 

Sementara dari PLN Sulselrabar, hadir pula Manager PLN UP3 Makassar Utara Yuli Ashaniais Ramadani, Manager PLN UP3 Makassar Selatan, Raditya Hari Nugraha, Manager Komunikasi PLN UIW Sulselrabar, Eko Wahyu Prasongko. 

Tags

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer