
MAJENE – CV. Bintang Nusantara diduga belum mengantongi UKL dan UPL pada kegiatan tambang pasir dan batuan di Sungai Kayuangin Majene.
Hal itu dibenarkan Kabid Minerba Dinas ESDM Sulbar, Ilham saat dikonfirmasi wartawan, Senin 13 Oktober 2025.
Menurut Ilham CV. bintang Nusantara hingga saat ini belum menyelesaikan UKL dan UPL, dan dokumen rencana penambangan.
“Jadi kami tidak membenarkan kalau ada aktivitasnya itu, karena masih dokumen-dokumen tahapan yang belum diselesaikan, dan itu tidak boleh melakukan penambangan, itu pelanggaran berat,” tutup Ilham.
Diberikan sebelumnya, proyek jaringan Irigasi Bendungan di Desa Kayuangin Kabupaten Majene diduga menggunakan material batu dan pasir tanpa izin
Berdasarkan informasi yang diterima Redaksi Bukapesan.com pada Kamis 9 Oktober 2025, menyebutkan material batu dan pasir yang digunakan pada proyek tersebut merupakan hasil pengerukan gunung yang dilakukan pihak kontraktor pelaksana proyek yang diduga tanpa mengantongi izin.
“Jadi sebenarnya mereka itu tambang sendiri, mengeruk gunung dan mengambil pasir m di sekitar situ,” sebut sumber media ini.
Dikonfirmasi pihak pelaksana proyek, H.Herman melalui WhatSApp nya justru memperlihatkan dokumen CV.Bintang Nusantara yang diduga tempat mengambil material pasir dan batu.