
MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar Exit Meeting Atas Pemeriksaan Kepatuhan Pendahuluan Penyelenggaraan Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup Atas Kegiatan Usaha Pertambangan pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Instansi Terkait Lainnya, Kamis, 18 September 2025 di Ruang Rapat Sekertaris Daerah.
Exit meeting ini menjadi penutup rangkaian pemeriksaan kepatuhan pendahuluan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama BPK Perwakilan Sulawesi Barat dan instansi terkait lainnya. Tujuannya adalah untuk Menyampaikan laporan pendahuluan atas hasil audit atau pemeriksaan secara formal kepada Gubernur Sulawesi Barat dan memastikan bahwa usaha pertambangan di wilayah Sulawesi Barat menjalankan kewajibannya sesuai regulasi lingkungan hidup, mulai dari izin pengelolaan, dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), hingga aspek teknis operasional yang berdampak terhadap kualitas udara, air, dan keberlangsungan masyarakat sekitar tambang. Hal ini sejalan dengan Bagaimana Menjaga Kelestarian Lingkungan Hidup dan Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan yang baik, akuntabel serta bagaimana Meningkatkan Pelayanan yang berkualitas.
“Bagi Bapperida, merupakan pemanfaatan hail laporan pendahuluan untuk Meningkatkan sinkronisasi, koordinasi, konsultasi dan transparansi dalam proses perencanaan dan pengawasan, ujar Sekretaris Bapperida Sulbar, Muh. Darwis Damir.
Selanjutnya Hasil Laporan Pendahuluan ini juga Mendorong Perangkat Daerah untuk lebih disiplin dalam pengawasan dalam mematuhi peraturan dan standar, termasuk peningkatan SDM, Fasilitas yang digunakan dan Anggaran yang digunakan;
Mengurangi risiko pelanggaran di masa depan dengan Komitmen melaksanakan hasil pemeriksaan pendahuluan dan menjadi dasar untuk tindakan korektif dan perbaikan kinerja Perangkat Daerah yang menjadi Objek pemeriksaan secara keseluruhan di daerah, dengan menyiapkan regulasi yang mendorong perbaikan dan pengawasan serta tidak bertentangan dengan Peraturan lainnya.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Asisten Bidang Administrasi Umum didampingi kepala Bapperida Junda Maulana yang diwakili oleh Sekertaris Badan dan Inspektur Inspektorat Provinsi, yang diwakili Sekertaris dan Pejabat Fungsional Inspektorat. Turut hadir para pejabat terkait, seperti Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas ESDM, Kepala Dinas PMPTSP.