
Manokwari (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari, Provinsi Papua Barat, menyiapkan dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp68,523 miliar yang dialokasikan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Manokwari.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Manokwari Henri Sembiring di Manokwari, Senin, mengatakan pemerintah kabupaten setempat telah melakukan rasionalisasi dana pilkada untuk kedua lembaga tersebut dengan rincian KPU Manokwari Rp49,218 miliar, dan Bawaslu Manokwari Rp19,305 miliar.
“Kita sudah rasionalkan bersama KPU dan Bawaslu, supaya tidak ada kesan pemda potong,” kata Sembiring.
Sekda menjelaskan bahwa pagu alokasi dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) harus merujuk pada Peraturan Bupati (Perbup) Manokwari.
Hal ini, kata dia, berkaitan dengan audit keuangan pemerintah daerah yang nantinya dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua Barat.
“Kalau APBN ya pakai Permenkeu (Peraturan Menteri Keuangan), tapi ini APBD. Kita merujuk ke Perbub,” ujar Sembiring.
KPU dan Bawaslu, kata dia, akan mengkoordinasikan hasil rasionalisasi dana hibah Pilkada Manokwari 2024 dengan KPU RI ataupun Bawaslu RI di Jakarta.
Selain itu, kata dia, Pemerintah Kabupaten Manokwari berharap ada dana sharing dari Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui KPU dan Bawaslu provinsi terkait dana pemilihan gubernur dan wakil gubernur setempat.
“Kami sudah rapat dengan provinsi, dan saya sudah sampaikan aspirasi dari kabupaten,” ucap dia.
Sembiring berharap dana Pilkada 2024 tidak mengalami perubahan dari hasil rasionalisasi setelah KPU dan Bawaslu menyampaikan ke tingkat pusat.
Apabila berubah, Sekda memprediksi tidak mengalami peningkatan yang signifikan dari kemampuan fiskal pemerintah kabupaten setempat.
“Mungkin bisa naik tapi sedikit,” ucap Sembiring.
Sebelumnya, kata Sembiring, Bawaslu Manokwari mengajukan dana Pilkada 2024 sebesar Rp26 miliar, dan KPU Manokwari lebih kurang Rp60 miliar.