Pemkab Lutim gelar disdukcapil masuk desa

admin

Malili (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar pelayanan bertajuk “Disdukcapil Masuk Desa”.

Kepala Bidang Pencatatan Sipil Pemkab Lutim Sitti Hapsah Hide mengatakan pada kegiatan ini pihaknya melakukan pelayanan langsung administrasi kependudukan khusus Akta Perkawinan bagi warga non muslim yang sudah nikah secara agama namun belum memilliki kutipan akta perkawinan dari Dinas Capil, di Aula Kantor Desa Non Blok, Kecamatan Kalaena, Kabupaten Lutim, Kamis (24/10).

Menurut Siti,  selain Akta Perkawinan, pihaknya juga tetap melayani penerbitan Akta Kelahiran bagi pasangan yang belum memilikinya, kartu keluarga bagi pasangan baru yang status belum kawin menjadi kawin tercatat, dan juga Akta Lahir bagi anak.

Dia menambahkan pada pelayanan ini, masyarakat sangat antusias untuk mengurus administrasi kependudukan, karena dengan adanya pelayanan Capil masuk desa utamanya pencatatan perkawinan bagi warga non muslim yang belum memiliki kutipan akta perkawinan, dapat mencatatkan perkawinannya tanpa harus mengurus ke kantor  Disdukcapil.

“Kami berharap agar semua masyarakat di Kabupaten Luwu Timur tertib administrasi kependudukan,” tutur Siti didampingi  Kepala Seksi Perkawinan dan Perceraian Rosmala Dewi.

Tags

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer