
MAMUJU – Ketua Umum PMII Cabang Mamuju, Refli Sakti Sanjaya menilai proses pengungkapan peredaran oli palsu di Sulbar oleh pihak kepolisian berlangsung tidak transparan.
Refli mengatakan, sejak penggerebekan di Polman tanggal 25 Mei lalu, polisi belum memberikan penjelasan terkait siapa pemilik gudang, pemasok oli palsu, bahkan siapa saja tersangka dalam kasus tersebut.
“Sampai saat ini sama sekali tidak ada transparansi mengenai perkembangan kasus tersebut ke publik, bahkan belum ada rilis terkait kejelasan siapa pemilik gudang, pemasok oli palsu, bahkan siapa saja tersangka dalam kasus ini,” kata Refli Sakti Sanjaya, Senin, 9 Juni 2025.
Dirinya pun meminta pihak kepolisian jangan tersinggung jika publik beranggapan ada kongkalikong antara Krimsus Polda Sulbar dan pengusaha oli yang mereka gerebek.
“Maka dari itu jangan salahkan publik jika beranggapan bahwa Polda Sulbar telah berkongkalikong dengan pengusaha oli palsu yang sudah mereka gerebek tersebut,” tegasnya.
“Jangan nanti kasus rokok ilegal yang diketahui kemarin banyak dikonsumsi oleh masyarakat ekonomi menengah ke bawah karna harga murah itu justru cepat ditindaki dan dipublikasi, tapi kasus oli palsu yang jelas-jelas ilegal ini justru seolah ada upaya pengaburan terhadap kasusnya karena sampai saat ini terbukti masih belum jelas perkembangan informasi penanganannya. Harusnya Polda Sulbar sebagai Aparat Penegak Hukum bisa bekerja tanpa pandang bulu,” kata Refli lagi.
Menurutnya, penanganan kasus oli palsu yang lambat merupakan gambaran catatan buruk bagi Kapolda Sulbar.
Untuk itu, Refli mendesak Kapolri agar mencopot Kapolda dan Direktur Reskrimsus jika dalam dekat ini tak kunjung menetapkan tersangka.
“Sebab jika kasus oli palsu ini terus mogok tanpa kejelasan dan di sisi lain Kapolda beserta Ditreskrimsus-nya juga tidak dicopot dari jabatannya, maka kami yakin akan menimbulkan gejolak lebih besar lagi di publik sebab kesannya sudah menginjak-injak citra penegakan hukum di Sulbar,” sambung Refli Sakti Sanjaya.
Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Sulbar, AKBP Prof. Dr. Saprodin tidak merespons telepon maupun pesan WhatsApp dari wartawan.