LAK Sulbar Sesalkan Pengeroyok Mahasiswa Hanya 2 Tersangka, Minta Polri Lakukan PTDH

MAMUJU – Ketua Laskar Anti Korupsi (LAK) Sulbar Muslim Fatilla Azis menyesalkan hasil penyelidikan Polda Sulbar yang hanya menetapkan 2 orang tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan oleh oknum polisi kepada mahasiswa di salah satu asrama di Mamuju.

Muslim mengatakan, video yang beredar sangat jelas menunjukkan ada puluhan oknum polisi melakukan pemukulan.

“Di video itu jelas ada puluhan yang lakukan pemukulan, kenapa hanya dua tersangka,” ujar Muslim, Selasa, 7 Januari 2025.

Bukan hanya kasus pemukulan di asrama mahasiswa. Muslim juga memastikan kasus serupa di Polresta Mamuju memiliki bukti video yang sudah beredar di media sosial.

Baca juga:

Polisi Akui Masih Kekurangan Bukti Kasus Pemukulan Kader PMII di Polresta Mamuju

Dia menjelaskan, polisi adalah sipil yang dipersenjatai oleh negara untuk melindungi dan mengayomi masyarakat. Tidak seharusnya melakukan tindakan brutal layaknya preman.

Untuk itu, Muslim Fatilla meminta pihak kepolisian agar menangkap semua yang terlibat. Dirinya pun mendesak Polri memberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH kepada semua pelaku.

“Jika Kapolda Sulbar tidak mampu menyelesaikan masalah ini, mundur saja!” tambahnya.

Leave a Comment