Ambon (ANTARA) – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Maluku menyebutkan jumlah pasien terkonfirmasi COVID-19 di Kota Ambon bertambah 14 kasus, hingga total menjadi 50 kasus.
“Dari 27 sampel ‘swap’ yang dikirim untuk diperiksa, 14 sudah keluar dan semuanya terkonfirmasi positif COVID-19,” kata Ketua Harian Gugus Tugas Maluku, Kasrul Selang di Ambon, Selasa malam.
Kasrul menyatakan seluruh sampel swap pasien tersebut diperiksa di Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKL-PP) Kelas II Ambon.
“14 warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut saat ini diisolasi dan mendapatkan penanganan medis di RSUD dr. M. Haulussy, RST dr. JA. Tamaela serta di Balai Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Maluku, di Desa Rumah Tiga, Ambon,” katanya.
Enam dari 14 pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 merupakan bagian dari 44 warga kelurahan Waihaong, Kota Ambon yang telah diisolasi di LPMP Maluku, di Desa Rumah Tiga, Ambon, sejak Jumat (8/5).
14 pasien terkonfirmasi COVID-19 tersebut yakni kasus 37 yakni LSF (22), laki-laki, kasus 38 GAS (22) laki-laki, kasus 39 (41) laki-laki, kasus 40 ES (37) perempuan, kasus 41 yakni PL (23) perempuan. Mereka sementara diisolasi dan dirawat di RST dr. JA. Latumeten.
Kasus 42 MT (25) perempuan, kasus 43 yakni ST (44) laki-laki dan kasus 50 GT (22) laki-laki dirawat di RSUD dr. M. Haulussy
Sedangkan Kasus 44 yakni RT (45) perempuan, kasus 45 AK (22) laki-laki, kasus 46 TR (65) perempuan, kasus 47 FT (39) perempuan, 48 FB (53) perempuan dan kasus 49 SU (51) laki-laki.
Mereka merupakan warga Kelurahan Waihaong berdasatkan hasil pelacakan kontak erat dari pasien 15 yakni HB yang telah dinyatakan sembuh.
“Jadi semua yang terkonfirmasi positif COVID-19 hari ini merupakan hasil tracking dari penderita sebelumnya,” katanya.
Hingga, Selasa jumlah pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yakni 50 orang, dimana 17 orang dinyatakan sembuh dan empat pasien meninggal.
Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tercatat 21 orang dan orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 52 orang.