Gubernur Paparkan Empat Poin Hasil Kunjungan di RSUD Sulbar

MAMUJU – Gubernur Suhardi Duka (SDK) melakukan kunjungan di RSUD Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa, 7 April 2026. SDK didampingi Sekda Sulbar, Junda Maulana, Direktur RSUD, dr. Musadri Amir Abdullah dan Kepala DKPPKB, dr. Nursyamsi R. Hamsah.

SDK mengunjungi sejumlah ruang pelayanan kesehatan, bahkan sempat melakukan scaling atau prosedur pembersihan gigi.

Setelah itu, gubernur dan rombongan menggelar rapat singkat dengan jajaran direksi RSUD Sulbar.

SDK pun memaparkan empat poin yang dibahas dalam rapat tersebut.

Pertama, soal efisiensi. Gubernur Sulbar menilai rasio pendapatan dan pengeluaran RSUD tidak sebanding.

“Makanya saya minta direktur lakukan efisiensi,” ujaranya.

Kedua, terkait klasifikasi tipe RSUD Sulbar.

Gubernur Bersama Direktur RSUD, Kepala DKPPKB, dan BPJS Kesehatan bakal menggelar rapat untuk membahas kenaikan kelas RSUD Sulbar menjadi tipe B.

Poin ketiga, SDK meminta seluruh pegawai dan tenaga kesehatan RSUD Sulbar agar meningkatkan etos kerja.

Poin terakhir yakni pengurangan pegawai RSUD Sulbar.

Menurut gubernur, jumlah pegawai di RSUD Sulbar saat ini sudah melebihi rasio. SDK mengatakan status rumah sakit merupakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Hal ini mewajibkan RSUD Sulbar membiayai operasionalnya, termasuk penggajian pegawai.

“Kalau personelnya melampaui atau melebihi rasio, maka harus dikurangi,” jelas Gubernur Sulbar.    

Leave a Comment