DPRD soroti pembangunan dua jembatan di Wondama

admin

Teluk Wondama (ANTARA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Teluk Wondama menyoroti pembangunan jembatan Kabouw di Distrik Wondiboi dan jembatan Rowi di Distrik Rasiei. 

DPRD bahkan meminta Inspektorat untuk melakukan audit atas pekerjaan kedua jembatan itu. Hal itu lantaran pembangunan dua jembatan tersebut yang telah dimulai pada 2017 silam belum juga tuntas sampai dengan Juni 2020. 

Sorotan DPRD itu tertuang dalam rekomendasi terhadap LKPJ bupati tahun anggaran 2019 yang dibacakan dalam rapat paripurna istimewa, belum lama ini. 

Diketahui biaya kedua jembatan itu mencapai puluhan miliar rupiah yang bersumber dari APBD. Pembangunan dilakukan dalam dua tahap yakni tahap pertama pada 2017 dan tahap kedua pada 2019. 

“Ada apa dengan kedua proyek besar itu, karena dari proses lelang tahap awal jembatan itu telah menyedot perhatian masyarakat,“ kata anggota DPRD Remran Sinadia sewaktu membacakan rekomendasi DPRD.

DPRD memandang perlu dilakukan audit investigasi agar bisa diketahui ada tidaknya maladministrasi maupun potensi kerugian negara yang timbul. Termasuk memastikan pembayaran denda keterlambatan yang wajib ditanggung kontraktor pelaksana.

Adapun jembatan Kabouw dan Riwi dibangun dengan tipe dan model serupa yakni  menggunakan konstruksi rangka baja melengkung dengan bentangan sepanjang 60 meter.

Dari pemantauan di lapangan pembangunan fisik diperkirakan telah mencapai 85 persen dengan pekerjaan tersisa adalah pengecoran lantai jembatan dan penataan kawasan sekeliling jembatan.

Kepala Dinas PUPR Teluk Wondama Agustinus Tangyong tidak menampik adanya keterlambatan penyelesaian Jembatan Kabouw dan Riwi. Keterlambatan terjadi antara lain karena pelaksana proyek tidak memiliki alat kerja yang memadai untuk pekerjaan jembatan. 

“Seharusnya pakai crane tapi mereka tidak punya jadi lama karena mereka harus timbun tanah pakai eksa (eskavator) baru bisa angkat material (untuk bagian jembatan yang tinggi). Tapi memang ini jembatan model baru karena melengkung bukan kotak seperti biasanya jadi mereka kerja tidak bisa cepat, “ kata Agus.

Agus juga menjamin pihak kontraktor pelaksana akan membayar denda keterlambatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Nanti kalau tagihan dipotong lima persen untuk bayar denda keterlambatan,” ujar Agus. ***

Tags

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer