Direktur RSUD Sulbar Temui Massa Ipmapus di DPRD

MAMUJU – Direktur RSUD Sulbar, dr.Hj.Marintani Erna Dochri hadir menemui massa aksi Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Pitu Ulunna Salu (Ipmapus) Cabang Mamuju, Rabu, 24 Januari 2024.

Dalam tuntutannya, Ipmapus menyorot soal pelayanan kesehatan di RSUD Sulbar.

Mereka menerima aduan masyarakat bahwa ada pengguna BPJS Kesehatan kategori kelas 1 namun menerima pelayanan kelas 3.

Menanggapi itu, dr. Erna menjelaskan bahwa jika ada ruang fasilitas kesehatan yang penuh, maka pasien bisa dirawat di ruang kelas BPJS berbeda.

Namun, hal itu bisa dilakukan maksimal tiga hari perawatan.

“Jadi bisa dirawat di kelas yang satu tingkat di atasnya atau satu tingkat di bawahnya paling lama tiga hari. Itu ada Permenkesnya,” jelas Direktur RSUD Sulbar.

Pihaknya memastikan tidak ada permainan dalam pelaporan klaim BPJS.

“Data perawatan itu terkoneksi di BPJS, ada data base-nya. Jadi memang tidak bisa dimanipulasi,” tegasnya.

Erna pun telah menugaskan bidang pelayanan untuk berkoordinasi dengan pihak Ipmapus, terkait permintaan data.

Pihaknya menegaskan akan tetap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Pertemuan di DPRD Sulbar tersebut juga dihadiri Wakil Ketua Komisi IV Muh. Hatta Kainang dan perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Mamuju.

Leave a Comment