Diduga Ada Fee Proyek dan Pajak Tak Masuk Akal di Program DAK Pendidikan Sulbar 2024

MAMUJU –  Proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan tahun 2024 di Pemprov Sulbar diduga diwarnai permintaan fee oleh oknum Disdikbud Sulbar. Tukang juga diduga diwajibkan membayar pajak tak masuk akal.

Pekerjaan DAK Fisik Bidang Pendidikan tahun 2024 ini dilakukan dengan sistem swakelola tipe 1.

Menurut pengakuan salah satu koordinator tukang, pihak pelaksana berinisian SA memungut fee sebesar 15 persen dari jumlah anggaran. Selain itu, SA juga memotong uang dengan alasan pajak sebesar 11,5 persen.

“Padahal pajak ini tidak ada di dalam rencana anggaran biaya (RAB) tapi tetap dipotong,” jelas koordinator tukang di salah satu proyek gedung SMA tersebut, belum lama ini.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Sulbar, Mithhar mengaku tidak tahu menahu terkait persoalan tersebut.

“Saya tdk tau menahu itu, kalau ada yg begituan. Yang jelas saya bayar ke pelaksana tdk ada fee. Tentang pajak, coba tanya ke keuangan,” ujar Mithhar via pesan Watshaap.

SA yang dihubungi via telepon membantah soal adanya permintaan fee 15 persen. Namun terkait pajak, SA menegaskan hal itu memang ada meski tidak terterah di dalam RAB.

“Tidak benar itu ada pemotongan fee 15 persen, kalau pajak memang ada 11,5 persen. Walaupun tidak ada dalam RAB tetapi ada suratnya,” sebut SA.

Leave a Comment