MATENG – Aktivis menyorot dampak limbah industri dari PT Astra Surya Raya Lestari 2 di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat.
Berdasarkan hasil penelusuran Barisan Milenial Mesakada (BrEM P.U.S), limbah perusahaan tersebut mengakibatkan tercemarnya air bersih, hingga produktivitas buah sawit warga Budong-Budong menurun.
“Kami sudah melakukan penelusuran di lapangan, wawancara dengan warga, dampak limbah dari perusahaan sawit ini memang sangat merugikan,” ujar Direktur BrEM P.U.S DPP Sulawesi Barat, Supardi di Mamuju, Selasa, 8 November 2022.
Menurut Supardi, limbah dari PT Astra merusak tanaman sawit masyarakat. Dari keterangan warga, produktivitas buah sawit yang awalnya bisa mencapai sekira 1,5 ton per hektar, kini turun hingga 50 persen.
Bukan hanya itu, tiap banjir melanda wilayah Budong-Budong, limbah dari perusahaan meluber hingga ke perkebunan masyarakat.
“Limbah yang masuk ke perkebunan warga ini meninggalkan bau busuk, warga tak bisa leluasa memanen,” jelas Supardi.
Baca juga:
Polisi Sidik Dugaan Pencemaran Limbah Perusahaan Sawit di Pasangkayu
BrEM P.U.S pun mendapati limbah perusahaan juga mencemari air bersih yang sering dikonsumsi warga.
Supardi mengatakan, air sepanjang sungai Budong-Budong merupakan sumber konsumsi masyarakat dari perusahaan daerah air minum (PDAM).

“Limbah pembuangan tembus sungai Bulurembu dan sungai Budong-Budong. Sementara sungai ini dikonsumsi masyarakat Babana lewat PDAM,” urai Direktur BrEM.
Pihaknya meminta perusahaan bertanggung jawab atas masalah tersebut.
Selain itu, Supardi meminta pemerintah daerah menyikapi hal ini karena berkaitan dengan kesehatan dan perekonomian masyarakat.