
MAMUJU – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Barat (Sulbar) akan melakukan audit investigasi kasus hilangnya meteran air di Mamuju Tengah (Mateng).
Hal itu disampaikan Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Sulbar, Didi Permana Kurniawan di ruang kerjanya, belum lama ini.
Didi mengatakan Polres Mateng bersurat secara resmi ke BPKP untuk perhitungan kerugian keuangan negara pada Juli 2024.
“Sebelumnya mereka (Polres Mateng) sudah melakukan ekspos kasus pertama hasil penyelidikan. Saat itu kami menganggap masih ada beberapa pencatatatan. Pada ekspos yang kedua, kami sepakat bahwa ini harus dilakukan audit investigasi,” jelasnya.
Baca juga:
Saat ini auditor BPKP sedang melakukan telaah berkas yang sudah diserahkan pihak kepolisian. Didi menjelaskan, data bakal dilengkapi setelah pihaknya melakukan investigasi ke lapangan.
Dirinya memastikan BPKP akan melakukan investigasi secara menyeluruh untuk menarik satu Kesimpulan.
“Dalam proses audit nanti bisa saja ada perpanjangan waktu investigasi, namun kami tetap berupaya agar kasus ini cepat prosesnya,” terang Didi Permana.