Biaya Pekerjaan Rumdis Manager Belum Cair, PLN Mamuju Sebut Kewajiban Pusat

MAMUJU – Proses pembangunan rumah dinas (Rumdis) Manager Unit Pelaksana Pengusahaan (UP3) Mamuju diklaim sudah rampung. Namun, hingga saat ini pelaksana proyek mengaku belum menerima pembayaran.

Hal tersebut diungkap LSM LP21 Tipikor, Muhammad Hasan melalui unggahan di akun media social FB, Minggu, 9 Februari 2025.

“Pelaksana pekerjaan sudah selesai 100% dikerja, namun uang belum dicairkan oleh pihak PLN Cabang Mamuju,” tulisnya.

Hasan juga mengungkapkan bahwa meski pekerjaan utama pembanguna Rumdis belum diserahterimakan, pihak PLN sudah menambah item pekerjaan yakni Pembangunan teras mobil. Dia menilai itu menyalahi UU Pengadaan Barang dan Jasa.

Menanggapi sorotan tersebut, Humas PLN UP3 Mamuju, Evander, menjelaskan, pembayaran pekerjaan dilakukan langsung oleh PLN Pusat, bukan pihaknya.

Pihak PLN Pusat akan mentransfer langsung ke rekening pelaksana proyek.

“Pembayaran dilakukan langsung oleh PLN Pusat di Jakarta. Bukan di PLN Mamuju,” ujarnya.

Menurutnya, PLN UP3 Mamuju hanya melakukan pemeriksaan administrasi berkas penagihan yang selanjutnya dilaporkan ke Pusat. Prosesnya pun memakan waktu hingga sekitar tujuh hari.

Sementara soal pembangunan teras atau parkiran mobil, Evander mengatakan bahwa PLN Mamuju tidak pernah memerintahkan pekerjaan yang tidak ada dalam item kontrak.

Sekadar diketahui, Rumdis Manager PLN UP3 Mamuju terletak di Jl. Mangga, Kel. Binanga, Mamuju, dengan anggaran Pembangunan sekira Rp 270 juta.

Leave a Comment