MAMUJU – Kejadian apes dialami warga asal Mamuju, Mahyuddin S. Gegara tergiur sepeda motor yang dijual di aplikasi Facebook, dia justru kena tipu dan mengalami kerugian hingga Rp 6 juta.
Kejadiannya berawal saat Mahyuddin melihat sepeda motor Yamaha jenis Mio M3 dijual di grup Facebook Mamuju Dagang, pada 11 Februari 2025. Dirinya lalu berkomunikasi dengan si penjual melalui aplikasi messenger kemudian saling bertukar nomor WhatsApp (WA).
Setelah terjadi tawar menawar, harga motor disepakati sebesar Rp 7,5 juta.
Wahyu menyuruh Mahyuddin melihat langsung unit motor di rumah rekannya bernama Rian, di BTN Axuri Mamuju.
Karena Mahyuddin berada di Kalumpang, dia pun menyuruh kakaknya, Kamaluddin, untuk melihat langsung motor tersebut. Dia memberikan nomor kontak Wahyu.
Kamaluddin lalu berkomunikasi dengan Wahyu dan diberikan alamat di BTN Axuri. Dia kemudian mendatangi alamat tersebut dan bertemu dengan pemuda bernama Rian. Rian mengaku kepada Kamaluddin bahwa motor tersebut merupakan milik Wahyu yang saat itu ke Makassar karena istrinya sakit.
Masih di rumah Rian, Kamaluddin menelpon Mahyuddin melalui video call untuk mengonfirmasi bahwa dia sudah berada di lokasi tempat motor. Bahkan, Mahyuddin sempat berbicara dengan Rian untuk memastikan pemilik motor.
“Rian bilang pemiliknya namanya Wahyu, ada di Makassar karena istrinya sakit,” cerita Mahyuddin kepada wartawan, Kamis, 13 Februari 2025.
Setelah memastikan unit motor beserta surat- surat kendaraan, Mahyuddin kemudian mentransfer uang ke nomor rekening BRI atas nama Salsabilah, yang diberikan oleh Wahyu.
Menurut Mahyuddin, Wahyu saat itu memohon agar ditransferkan uang sebagai tanda jadi dan biaya obat istri Wahyu.
“Jadi saya transfer tiga kali. Pertama sebesar Rp 4 juta, keduanya Rp 200 ribu melalui aplikasi Livie Mandiri, dan ketiga kalinya Rp 1,8 juta melalui BRI Link di Kalumpang,” terangnya.
Kesepakatan mereka, motor bisa diambil setelah sisa Rp 1,5 juta sudah lunas dibayarkan.
Anehnya, saat Kamaluddin, kakak dari Mahyuddin pulang dari lokasi motor, Rian tiba-tiba menelpon dan menyampaikan bahwa mereka telah ditipu.
Rian beralasan motor Mio itu sebenarnya adalah motor miliknya dan juga menjadi korban dari Wahyu.
“Jadi Rian ini ubah pernyataannya sebelumnya, karena pertama dia bilang pemilik motor ada di Makassar, tapi setelah sudah ditransfer (uang) ke Makassar, Rian baru mengaku kalau itu motornya,” terang Mahyuddin.
Mahyuddin mencoba menghubungi nomor Wahyu tapi kontaknya sudah diblokir yang bersangkutan.
Kasus ini pun sudah dilaporkan ke Polresta Mamuju, pada Rabu, 12 Februari 2025.
Korban Mahyuddin menyesalkan sikap Rian yang berbohong kepada dirinya soal status motor tersebut.
“Andai saya tau kalau ini motornya Rian, pasti saya tidak transfer ke Wahyu,” katanya.
Apalagi, menurut Mahyuddin, pihak penyidik tidak menimpakan kesalahan kepada Rian dengan alasan Rian juga kena tipu.
Ketua LSM Merdeka Manakarra Sulbar, Andika Putra berharap pihak kepolisian bisa memproses kasus dugaan penipuan yang menimpa Mahyuddin.
Andika juga menyayangkan alasan polisi tidak menahan motor tersebut sebagai barang bukti.
“Kalau memang Rian tidak bisa dijadikan tersangka, minimal motor ditahan untuk barang bukti. Mahyuddin ini kan jadi korban karena kebohongan Rian,” jelasnya.
Dia menegaskan, polisi harus mengantisipasi agar masyarakat tidak mengalami masalah seperti Mahyuddin.