MAMUJU – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menghadiri Rapat Orientasi Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2023 di Ruang rapat RPJMD Bapperida Sulbar, Rabu (1/2/2024).
Bapperida Sulbar diwakili oleh Sekretaris Bapperida Sulbar, Muh. Darwis Damir dan Pejabat fungsional (PjF) Perencana Ahli Muda, Putri Anindy.
Melalui Sekretaris, Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana menyampaikan
1. LKPJ Tahun 2023, disusun dan disampaikan kepada DPRD yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan 1 tahun.
2. Untuk para OPD yang diwakili para pjf agar memberikan informasi dan progress keberhasilan atau kegagalan dalam melaksanakan kinerja selama 1 tahun anggaran:
3. Untuk juga diketahui bahwa peningkatan, efesiensi, efektivitas, produktivitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah melalui pengawasan DPRD
4. Kepada Pokja dan Perwakilan OPD agar, membuat strategi penyusunan dikarenakan batas waktu penyampaian akhir bulan maret, dan tentu dalam sisa 2 bulan ini ada beberapa aktivitas yang dilaksanakan guna penyelesaian Dokumen LKPJ ini.
5. tak lupa Pokja agar juga mempersiapkan dokumen Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) yg disampaikan melalui SiLPPD, meperhatikan penghargaan dan sanksi jika tidak menyampaikan.