Bapperida Sulbar Hadiri Rakor GWPP Tahun 2024, Langkah Percepatan Realisasi Dekon Disepakati

MAMUJU – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulbar menghadiri rapat koordinasi (Rakor) Perangkat Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) tahun 2024 secara hybrid, Senin (1/4).

Rapat itu dihadiri Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, serta pengelola satuan kerja dekon GWPP di antaranya Bapperida, Setda Provinsi, Inspektorat Daerah, Badan Kesbangpol, DPMPTSP; Biro Ekbang, Biro Hukum, Biro Pemerintahan dan Kesra, dan BPKPD.

Kepala Bapperida Sulbar Junda Maulana sendiri diwakili oleh Sekretaris Muh. Darwis Damir.

Darwis mengatakan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat atau yang biasa disingkat GWPP, memegang kunci efektivitas dan efisiensi pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan urusan pemerintahan di kabupaten/kota.

“Seperti yang ada di UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Presiden sebagai penanggung jawab akhir pemerintahan melimpahkan sebagian kewenangannya kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk bertindak atas nama pemerintah pusat,” imbuh Darwis.

GWPP juga berkewajiban untuk menyampaikan laporan pelaksanaan tugas dan wewenang kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri. Laporan pun perlu dievaluasi oleh menteri terkait.

Dalam melakukan evaluasi, lanjut Darwis, menteri membentuk Sekretariat Bersama Pembinaan GWPP.

Menurut Sekretaris Bapperida, berdasarkan data realisasi anggaran dekon GWPP tahun 2024, pada triwulan I masih ditemukan Satker yang tidak melaksanakan kegiatan alokasi anggaran dekonsentrasi, dan belum menetapkan SK Gubernur tentang Pengelolaan Dekonsentrasi Gubernur Wakil Pemerintah Pusat.

Untuk itu, pihaknya menyepakati langkah percepatan antara lain segera menyusun SK Perangkat Gubernur dan SK Pengelola Keuangan, memetakan kegiatan dengan potensi penyerapan tinggi di semester I dan susun jadwal pelaksanaan kegiatan sampai dengan akhir tahun.

Kemudian, perkuat peran Sekretariat Perangkat GWPP di Provinsi (Biro Pemkesra), dan perkuat komitmen kinerja seluruh unit kerja.

“Nilai kinerja unit kerja berpengaruh terhadap kinerja GWPP,” Darwis menambahkan.

Langkah percepatan selanjutnya, pemetaan SDM berkelanjutan untuk pelaksanaan tugas dan wewenang GWPP, pedomani petunjuk teknis secara detail hasil sesuai dengan output yang diharapkan dan perkuat koordinasi dengan Sekber Pembina tugas dan wewenang di pusat.

Terakhir, pelaporan yang tertib baik untuk laporan keuangan dan laporan teknis kegiatan, dan penyampaian laporan terkoordinir melalui sekretariat perangkat laporan akhir GWPP.

Leave a Comment