Balai Pengembangan K3 Makassar imbau perusahaan siapkan kebijakan normal baru

admin

Makassar (ANTARA) – Kepala Balai Besar Pengembangan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kota Makassar dr Aminah mengimbau perusahaan di Sulawesi Selatan menyiapkan kebijakan kerja menjelang penerapan normal baru.

“Hal itu penting, dengan prinsip kebijakan kerja itu mengutamakan keselamatan dan kesehatan dalam menyambut normal baru di tengah pandemi COVID-19,” kata Aminah di Makassar, Jumat.

Dia mengatakan, sebelum adanya pandemi COVID-19 ini, pihaknya sudah menekankan agar semua perusahaan di Sulsel senantiasa menerapkan budaya K3 di tempat kerja, terlebih lagi pada saat pandemi seperti ini, maka pengetatan penerapan K3 terhadap karyawan harus lebih ditingkatkan.

Dalah satu upaya untuk menyambut kehidupan Normal Baru itu adalah dengan membentuk Tim Gugus COVID-19 di lingkungan kerja masing-masing.

Adapun caranya dengan memberdayakan sarana, lembaga atau unit kerja, dan SDM di perusahaan untuk mengkomunikasikan risiko pandemi dalam membentuk Tim Gugus COVID-19 di perusahaan atau tempat kerja.

Menurut Aminah, penerapan K3 sejalan dengan protokol kesehatan dalam mencegah penularan COVID-19 di tempat kerja.

Sedang sarana dan prasaran yang disiapkan dalam mendukung penerapan K3 dan protokol kesehatan itu adalah pengadaan RAPD/PCR, monitoring APD, menggunakan masker, menjaga jarak dan desifektan linker diikuti dengan memberikan edukasi terhadap para karyawan.

Pengadaan sarana dan prasarana K3 tidak dapat dipisahkan dengan sosialisasi tentang pentingnya penerapan K3 yang sejalan dengan protokol kesehatan yang ditetapkan organisasi kesehatan dunia (World Helath Organization/WHO).

Tags

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer