APKAN RI Ingatkan Pemerintah Waspada jika Tetap Mau Efisiensi Anggaran

MAMUJU – Kebijakan pemerintah dari pusat hingga daerah terkait efisiensi anggaran mendapat tanggapan dari Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara Republik Indonesia (APKAN RI) Wilayah Sulbar.

Efisiensi anggaran dianggap baik, tapi pemerintah perlu mewaspadai hal-hal imbas kebijakan tersebut.

“Pertama yaitu semangat pemerintah daerah bisa menurun karena berkurangnya program kegiatan,” ungkap Sekretaris APKAN RI Sulbar, Bahtiar Salam, Rabu, 5 Maret 2025.

Menurut Bahtiar, tidak bisa dipungkiri, program perjalanan dinas maupun kegiatan lainnya yang ada di pemerintah selama ini bisa menjadi ‘pendapatan’ tambahan bagi mereka yang bekerja di pemerintahan.

Dengan dihilangkannya program-program tersebut, ‘lahan’ bagi oknum tertentu akan hilang.

“Kami mengamati setiap tahunnya pola main mereka yang duduk di pemerintahan seperti itu,” sambung Bahtiar.

Selain itu, pihaknya khawatir hal ini bisa berpengaruh pada pelayanan publik yang tidak maksimal.

Hal kedua imbas efisiensi, lanjut Bahtiar adalah potensi korupsi bisa semakin besar.

“Karena kurangnya lahan kegiatan, pemerintah daerah ini bisa saja semakin bar-bar dalam korupsi, hingga kegiatan yang fokusnya ke masyarakat bisa ditilap,” jelas Bahtiar Salam.

Sebelumnya, Gubernur Sulbar Suhardi Duka menuturkan, pelaksanaan evaluasi terhadap program OPD Pemprov Sulbar sebagai upaya awal melakukan penyesuaian terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Selain itu, juga melakukan penyesuaian terhadap visi misi gubernur dan wakil gubernur Sulbar terpilih.

“Selain efisiensi juga lebih fokus pada anggaran yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, dan yang tidak terdampak langsung itu kita pastikan tidak alokasikan atau dihilangkan,” ucap Suhardi Duka.

Suhardi Duka menjelaskan, hadirnya inpres Nomor 1 Tahun 2025 sebagai upaya pemerintah mengatasi kebocoran-kebocoran dalam APBN maupun APBD. Hal inilah yang menjadi tujuan dilakukan evaluasi di setiap OPD untuk memastikan jalannya efisensi anggaran APBD 2025.

“Apa yang disajikan oleh lima OPD tadi memang masih banyak yang inefisiensi, jadi pas lah dengan Inpres nomor 1 ini bahwa terjadi kebocoran, baik APBN maupun APBD itu dengan Inpres itu maka akan semakin dikurangi kebocoran itu. Semoga saja kita bisa lakukan dengan baik,” tandasnya.

Leave a Comment