
MAMASA – Koordinator Aliansi Rakyat Menggugat (Alarm), Andika Putra meminta Bupati Mamasa segera mencopot kepala Disdikbud, terkait kasus SDN. 009 Uhailanu.
Sebelumnya diberitakan, salah satu guru, Basran, mengaku kecewa lantaran dilaporkan tidak aktif oleh kepala sekolah saat pemberkasan PPPK Paruh Waktu.
Padahal, dia dan sejumlah guru lainnya sudah menyetor sejumlah uang yang dimintai kepala SDN. 009 Uhailanu.
Baca juga:
Guru SDN Uhailanu Mamasa Kecewa Tak Lolos PPPK Paruh Waktu, Padahal Mengaku Sudah Setor Uang
Menurut Andika Putra, kasus dugaan setoran uang yang terjadi di SD Negeri 009 Uhailanu, Kecamatan Aralle, untuk pengurusan berkas PPPK Paruh Waktu adalah tamparan keras bagi dunia pendidikan di Kabupaten Mamasa.
“Fakta bahwa guru diminta uang berkali-kali dengan dalih penginputan data hingga amplop untuk dinas sudah jelas menunjukkan adanya praktik gratifikasi yang menciderai prinsip keadilan dan transparansi dalam seleksi PPPK,” ujar Andika, Rabu, 24 September 2025.
Dia menilai masalah ini bukan hanya bentuk kebohongan, melainkan indikasi permainan kotor yang menjadikan nasib guru sebagai objek transaksi.
“Bupati Mamasa tidak boleh tinggal diam. Kepala dinas pendidikan harus segera dicopot karena gagal mengawasi praktik curang yang merusak integritas rekrutmen guru PPPK. Begitu pula, Kepala Sekolah SDN 009 Uhailanu mesti dievaluasi dan diperiksa secara hukum, karena dugaan penerimaan setoran dalam bentuk apa pun sudah termasuk gratifikasi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Mamasa, Rusli, mengaku sudah mengirim tim untuk memeriksa masalah di SDN. 009 Uhailanu.
Jika masalah ini dibiarkan, kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah akan runtuh, dan dunia pendidikan Mamasa akan terus menjadi ladang permainan bagi oknum yang haus keuntungan. Saatnya Bupati Mamasa mengambil langkah tegas: copot, evaluasi, dan proses hukum siapapun yang terlibat.