Bank Sulselbar Pastikan Hermin Pelaku Tunggal Raibnya Dana Nasabah

MAMUJU – Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulselbar memastikan Hermin merupakan pelaku tunggal dalam kasus raibnya dana nasabah di Mamuju.

Tim Legal BPD Sulselbar, Faisal Satria menyebut, tidak ada keterkaitan karyawan lain pada kasus tersebut.

“Kalau berdasarkan pemeriksaan internalnya kami, tidak ada keterkaitan dengan pegawai internal di dalam (BPD Sulselbar),” ungkap Faisal saat dihubungi, Rabu, 4 Januari 2023.

Pihaknya pun sudah menyerahkan dokumen hasil pemeriksaan internal Bank Sulselbar kepada jaksa dan polisi.

Selain itu, Faisal membeberkan bahwa Hermin sudah mengakui bekerja sendiri

Soal proses cairnya dana tanpa sepengetahuan nasabah, Faisal mengatakan, hal itu karena teller bank sudah diperdaya oleh pelaku.

“Kalau misalnya teman-teman, teller (memproses dana), itu karena terperdaya sama Hermin,” jelasnya.

Sebelumnya, penyidik Subdit 2 Fiskal, Moneter dan Devisa Ditkrimsus Polda Sulbar telah menetapkan Hermin sebagai tersangka kasus raibnya dana nasabah BPD Sulselbar sekira Rp 10 miliar.

Dirkrimsus Polda, Kombes Afrizal menduga Hermin tidak sendiri dalam melakukan kejahatan tersebut.

“Kan tidak mungkin dia (tersangka H) bekerja sendiri, ini kan kejahatan perbankan. Tidak mungkin dia sendiri yang bermain. Tidak mungkin, omong kosong,” ujar Afrizal di hadapan awak media.

Menurutnya, proses pencairan dana di bank melibatkan beberapa pihak mulai dari teller hingga pimpinan cabang.

Menanggapi itu, Faisal Satri selaku Tim Legal Bank Sulselbar menjelaskan, kewenangan siapa yang mengetahui pada saat transaksi di bank disesuaikan dengan limit atau jumlah.

Pada kasus Bank Sulselbar, meski total dana raib mencapai sekira Rp 10 miliar, namun angka itu terdiri dari banyak nasabah.

“Jadi terdiri dari beberapa nasabah, ada yang Rp 300 juta, ada Rp 200 juta. Angka itu jika transaksi tidak sampai kepada pimpinan cabang,” urai Faisal.

Dirinya pun mengaku belum ada koordinasi dari pihak kepolisian terkait perkembangan kasus tersebut.

“Mulai dari Hermin sudah ditersangkakan sampai ada dugaan tersangka lain, ini kami taunya dari media,” ungkapnya.

Faisal pun menegaskan tidak ada maksud melindungi karyawan Bank Sulselbar dari kasus penggelapan dana nasabah tersebut.

“Buktinya kami lebih dulu melaporkan pada pihak kejaksaan, tujuannya agar bersangkutan disanksi, dan juga kalau ada pihak terkait lainnya bisa mendapat ganjaran yang sama,” aku Faisal Satria.

Leave a Comment