Sutinah Cuti, Siapa Bakal PJs Bupati Mamuju?

MAMUJU – Bupati Mamuju Siti Sutinah memasuki masa cuti untuk persiapan Pilkada 2024. Hal sama juga berlaku bagi wakil bupati, Ado Mas’ud yang menjadi rival Sutinah pada pilkada tahun ini.

Baca juga:

Begini Aturan Kepala Daerah Cuti di Pilkada 2024

Lantas, siapa yang akan mengisi kekosongan di pemerintahan kabupaten Mamuju?

Sesuai ketentuan Pasal 4 Permendagri Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, menegaskan, penjabat sementara atau PJs bupati berasal dari pejabat tinggi pratama Pemda Provinsi atau Kemendagri.

PJs bupati ditunjuk oleh gubernur. Dia akan menjabat hingga masa kampanye selesai.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin maupun pejabat pemprov lainnya, tentang siapa yang bakal ditunjuk mengisi PJs Bupati Mamuju.

Namun, ada sejumlah nama yang diisukan bakal mengisi posisi tersebut di antaranya Wahab Hasan Sulur, Kepala Dinas Sosial Pemprov Sulbar sekarang, Kadis PUPR Sulbar Rachmad, dan Kadis Perhubungan Madareski.

 

Leave a Comment