
MAMUJU – Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin akhirnya bereaksi soal status Provinsi Sulbar dalam pengelolaan blok migas di Selat Makassar. Hal ini pun mendapat apresiasi dari anggota DPRD Muh. Hatta Kainang.
Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin bersurat ke Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tanggal 10 Juni 2024.
Bahtiar menegaskan kepada Menteri ESDM bahwa perlu ada penanganan bersama terhadap seluruh wilayah kerja migas di Provinsi Sulbar, khususnya di Balakbalakang, North Adang (Manakarra Mamuju) dan East Sepinggan (Manakarra Mamuju 1) di perairan Selat Makassar.
Ada tiga poin yang disampaikan Bahtiar Baharuddin dalam surat tersebut.
Pertama, Pemprov Sulbar meminta Menteri ESDM memberikan informasi perkembangan kegiatan usaha hulu migas.
“Kami meminta kepada Bapak Menteri ESDM RI agar dapat memberikan informasi terkini mengenai perkembangan seluruh kegiatan usaha hulu migas di wilayah Provinsi Sulbar, khususnya di Balakbalakang, North Adang (Manakarra Mamuju) dan East Sepinggan (Manakarra Mamuju 1),” bunyi poin pertama.
Selanjutnya, kepastian hukum dan pengelolaan blok migas.
Pemprov Sulbar memahami pentingnya mendapatkan kepastian hukum dan pengelolaan yang tepat terhadap wilayah kerja East Sepinggan dan North Adang. Olehnya itu, pihak pemprov memohon agar Kementerian ESDM dan SKK Migas dapat melakukan pengukuran ulang untuk memastikan bahwa titik bor berada dalam wilayah yurisdiksi Provinsi Sulbar.
Mengingat pentingnya keakuratan data dan kepastian wilayah, Pemprov Sulbar mendukung penuh usulan untuk melibatkan Pusat Hidro-Oseanografi, Pushidrosal TNI AL, serta pakar geomatika dalam proses audit dan pengukuran ulang. Hal ini bertujuan untuk memastikan keabsahan data dan memperkuat klaim wilayah Sulbar.
Poin ketiga ialah permintaan perubahan nama blok.
“Sesuai dengan aspirasi masyarakat, kami mengusulkan perubahan nama blok migas yang lebih identik dengan wilayah Provinsi Sulbar, seperti wilayah kerja (WK) North Adang menjadi WK Manakarra Mamuju, dan WK East Sepinggan menjadi WK Manakarra Mamuju 1. Hal ini kami harapkan dapat memberikan identitas yang lebih kuat terhadap kepemilikan dan pengelolaan sumber daya alam di wilayah kami,” jelas Bahtiar Baharuddin.
Anggota DPRD Sulbar Hatta Kainang menyebut surat Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin kepada Kementerian ESDM sebagai langkah perjuangan mempertegas hak daerah.
Hatta mengatakan, jatah Sulbar dari tiga pengelolaan migas di Selat Makassar tersebut bisa berdampak signifikan bagi PAD daerah.
Selain itu, Hatta Kainang juga mengapresiasi kebijakan Bahtiar Baharuddin yang akan membentuk wilayah strategis Pulau Balakbalakang sebagai wajah depan Sulbar.
Dirinya pun menyarankan agar Pemprov Sulbar membentuk UPTD di pulau tersebut.