MATENG – Polisi mengungkap asal puluhan jeriken berisi BBM jenis solar yang dibawa mobil pick up di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Sat Lantas Polres Mateng berhasil mengamankan satu unit mobil pick up bermuatan 73 jerigen solar.
Baca juga:
Polisi Segera Introgasi Sopir Bawa Solar di Mateng
Mobil tersebut dikendarai sopir berinisial IB, asal Kalukku, Kabupaten Mamuju.
Polisi membeberkan, tiap jeriken berisi 30 liter solar.
Menurut Kasat Reskrim Polres Mateng, Iptu Fredy, BBM jenis solar tersebut diambil dari SPBU 74.91505 Kalukku.
“(Asalnya) SPBU Kalukku,” kata Fredy, Jumat, 5 Mei 2023.
BBM tersebut diduga solar subsidi.
SPBU Kalukku pernah mendapat sanksi dari Pertamina buntut kasus penimbunan 6,2 ton solar subsidi, pada 2022 lalu.
“SPBU 74.91505 PT Putra Catur Persada Nusantara (SPBU Kalukku) terbukti tidak mematuhi ketentuan yang berlaku dalam penyaluran solar JBT yaitu melayani pembelian dengan jeriken/tangki modifikasi oleh konsumen tanpa dilengkapi dengan surat rekomendasi dari SKPD terkait,” bunyi pernyataan Pertamina Regional Sulawesi kala itu.
Wartawan mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak manajemen SPBU Kalukku namun belum digubris.