
MAMUJU – Polemik hak kontraktor lokal yang tidak diberikan oleh PT. Brantas Abipraya dalam proyek Bendungan Budong-Budong, mendapat sorotan dari LSM Laskar Anti Korupsi (LAK) Sulbar.
Ketua LAK Sulbar, Muslim Fatillah Azis menegaskan bahwa hal tersebut merupakan tindakan arogansi perusahaan BUMN terhadap pekerja lokal.
“Ini bentuk arogansi korporasi BUMN yang tega menindas mitra lokal dan mengkhianati semangat pembangunan daerah,” kata Muslim, Jumat, 31 Oktober 2025.
Dirinya mendesak perusahaan plat merah tersebut segera melunasi tunggakan, jangan hanya “memeras keringat” kontraktor lokal di Sulbar.
LAK Sulbar juga memastikan akan membawa masalah tersebut ke Badan Pengawas (BP) BUMN, PUPR, bahkan ke ranah hukum.
Apalagi, kata Muslim, masalah ini sudah dua tahun terkatung-katung tanpa adanya kejelasan.
“Kami tidak akan biarkan keringat rakyat Sulbar diperas tanpa kejelasan. Jika Brantas Abipraya tidak segera membayar hak-hak subkontraktor lokal, kami akan seret persoalan ini ke ruang publik dan ke meja hukum.”
“Bagi kami, korupsi dan ketidakadilan — siapa pun pelakunya — adalah musuh rakyat!
Dan selama LAK-Sulbar berdiri, kami tidak akan tunduk pada kepentingan korporasi yang menginjak harga diri daerah ini,” jelas Muslim Fatillah Azis.