MAKASSAR – Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof. Husain Syam memberikan pernyataan tegas terkait isu bunker narkoba yang ditemukan polisi di kampus tersebut.
Menurut Husain, hal itu bukanlah bunker melainkan kotak kecil yang diduga tempat penyimpanan narkoba oleh oknum tertentu.
Pernyataan tersebut pun telah disampaikan Wakil Rektor 3 UNM beberapa waktu lalu.
“Saya kira udah disampaikan oleh WR3 bahwa hal itu bukanlah bungker tapi yang ditemukan itu adalah kotak kecil ukuran 40×40 cm dalam ruang gedung di kampus FBS. Tapi tidak ada narkoba ditemukan, namun hanya kotak yang diduga tempat penyimpanan narkoba oleh oknum tertentu,” jelas Prof Husain, Minggu, 11 Juni 2023.
Dia mengatakan, berita soal bunker tersebut sudah diluruskan oleh Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel).
Namun begitu, Husain mengutuk keras perbuatan itu jika memang terbukti ada kasus narkoba di UNM.
Dirinya pun menegaskan akan memecat warga UNM yang terlibat, baik itu dosen, mahasiswa maupun tenaga teknik.
“Bagi saya kalau ternyata terbukti itu ada narkoba maka saya mengutuk keras oknum yang melakukan hal itu dan kalau itu dilakukan warga UNM apakah itu mahasiswa atau dosen dan tenaga teknik maka dengan tegas saya akan pecat,” jelasnya.
Prof Husain mengaku mendukung langkah kepolisian untuk mengusut kasus tersebut.
“Dan meminta pihak APH memberi hukuman yang seberat-beratnya sesuai aturan yg berlaku. Saya menghormati langkah Polda Sulsel untuk mengusut tuntas hal tersebut,” terang Prof Husain Syam.