KPU PBD: Belum ada parpol daftarkan bacaleg hingga hari ke-10

Sorong (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat Daya hingga hari ke-10 masa pendaftaran bakal calon anggota legislatif untuk Pemilu 2024 masih nihil atau belum menerima kedatangan partai politik yang mendaftarkan bacalegnya.
 

“Memang sudah ada beberapa parpol yang mengonfirmasi untuk mendaftarkan bacaleg, tapi sampai saat ini belum ada yang mendaftar. Bahkan ada parpol yang menunda lagi pendaftaran bakal calon anggota DPRD provinsi,” kata Pelaksana Tugas Ketua KPU Papua Barat Daya Fatmawati di Sorong, Rabu.

Menurut dia, ada beberapa kendala yang dihadapi parpol dalam mencocokkan data pada aplikasi Sistem Informasi Pencalonan DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota (SILON) dengan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Beberapa pengurus parpol sengaja datang ke KPU untuk melakukan konsultasi terkait masalah tersebut.

“Ini yang menjadi kendala bagi partai politik untuk cepat mendaftarkan bacalegnya karena masih mencocokkan dengan aplikasi SILON dan SIPOL,” ujarnya.

Kendati demikian, KPU Papua Barat Daya terus melakukan komunikasi dengan parpol dan membuat jadwal pendaftaran bacaleg.

Dengan sisa waktu empat hari ke depan, lanjut Fatmawati, KPU telah melakukan persiapan untuk mengoptimalkan penerimaan pengajuan bacaleg dari partai politik.

KPU Papua Barat Daya siap membantu parpol dalam pendaftaran bacaleg, mulai dari pengecekan berkas administrasi persyaratan dan progres unggah dokumen ke dalam aplikasi SILON.

“Dengan segala upaya, KPU akan membantu parpol untuk memaksimalkan proses pendaftaran,” tambahnya.

Mengenai sinkronisasi SILON dan SIPOL, Fatmawati mengakui memang sedang bermasalah, khususnya pada daerah otonomi baru, sehingga KPU Papua Barat Daya masih menunggu proses penyelesaian di tingkat pusat.

“Kalau sudah selesai, parpol yang sudah upload dokumen ke aplikasi dan disetujui maka bisa mendaftar,” katanya.

Leave a Comment