RSUD Sulbar Diminta Tinjau Ulang Kebijakan Tarif Parkir

MAMUJU – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulbar, Muhammad Hatta Kainang meminta manajemen RSUD meninjau kembali kebijakan tarif parkir yang diberlakukan pihak rumah sakit.

Sebelumnya, RSUD Sulbar menerapkan sistem tarif parkir untuk kendaraan mobil, yaitu Rp 4.000 di dua jam pertama, ditambah Rp 2.000 untuk jam berikutnya.

Jika mobil parkir seharian akan dikenakan tarif Rp 16 ribu, sementara untuk paket rawat inap dengan waktu maksimal lima hari bakal membayar Rp 45 ribu.

Sedangkan kendaraan roda dua atau motor, pihak RSUD menerapkan tarif Rp 2.000 untuk dua jam pertama, ditambah Rp 1.000 untuk jam berikutnya.

Sementara parkir motor seharian dikenakan tarif Rp 8.000 dan paket rawat inap maksimal lima hari sebesar Rp 20 ribu.

Tarif parkir yang diberlakukan di RSUD Sulbar

Menurut Hatta Kainang, pihak RSUD Sulbar harus meninjau ulang kebijakan tarif parkir.

“Kalau kami sarankan satu kali bayar saja untuk kendaraan motor dan mobil,” ungkap Hatta, Rabu, 4 Januari 2023.

Alasannya, analisis kepadatan ruang parkir di RSUD Sulbar belum teruji secara riil.

Hatta juga menjelaskan, Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) mengamanahkan adanya karakter fleksibilitas dan praktik bisnis yang sehat.

Untuk itu, tarif parkir yang diterapkan pihak RSUD semestinya berdasar alas hukum.

“Kami tentu memahami BLUD RS Regional Sulbar dituntut meningkatkan pendapatan. Namun di sisi lain harus punya analisis yang pas disesuaikan dengan kondisi riil,” urai Hatta.

“Kita sepakat ada tarif parkir namun jangan menggunakan model mall-mall di Makassar atau di Jawa,” sambungnya.

Hatta Kainang menegaskan, penyesuaian tarif yang rasional di RSUD Sulbar harus dilakukan demi kenyamanan pengguna jasa rumah sakit.

Dirinya pun menyesalkan sikap manajemen RSUD yang tak pernah berkoordinasi dengan DPRD, terkait kebijakan tersebut.

“Kalau hal ini (sistem tarif parkir) belum diubah, kami dari komisi 4 akan memanggil manajemen RSUD Sulbar,” tegasnya.

Leave a Comment