Perkembangan Kasus Pembunuhan di Mamasa, Kapolres Sebut ….

MAMASA – Sudah 19 hari sejak peristiwa pembunuhan pasangan suami istri (pasutri), Porepadang (54) dan Sabriani (50) di Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa.

Hingga saat ini, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Baca juga:

Polisi Naikkan Status Pembunuhan Porepadang ke Penyidikan

Kapolres Mamasa, AKBP Harry Andreas mengatakan, pihaknya masih mencari dan mengumpulkan alat bukti.

“Masih mencari dan mengumpulkan alat bukti,” kata Harry, Kamis, 25 Agustus 2022.

Sebelumnya, pihak kepolisian sudah melakukan gelar perkara. Kasus ini pun sudah naik ke tingkat penyidikan.

Leave a Comment