Tingkat hunian kamar di Papua capai 39,54 persen

Jayapura (ANTARA) – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua menyatakan Tingkat Penghunian Kamar atau TPK (Room Occupancy Rate) hotel bintang selama Januari 2022 mencapai 39,54 persen, turun 11,32 poin dibanding Desember 2021 yang sebesar 50,86 persen.

Kepala BPS Provinsi Papua Adriana Helena Carolina di Jayapura, Rabu, mengatakan dibandingkan bulan yang sama tahun sebelumnya, TPK hotel bintang naik 4,54 poin.

“Rata-rata lama tamu menginap (RLTM) di hotel bintang pada Januari 2022 mencapai 1,81 hari turun 0,21 poin dibanding Desember 2021 sebesar 2,02 hari,” katanya.

Menurut Adriana, Tingkat Penghunian Kamar (Room Occupancy Rate) adalah perbandingan antara banyaknya malam kamar yang dihuni (room night occupied) dengan banyaknya malam kamar yang tersedia (room night available). 

“TPK mengindikasikan berapa persentase kamar yang terpakai dibandingkan dengan kamar yang tersedia,” ujarnya. 

Dia menjelaskan kenaikan TPK terjadi pada tiga kelas, sementara satu kelas mengalami penurunan yakni bintang satu naik 5,11 poin, bintang tiga naik 5,45 poin dan Bintang empat naik 8,94 poin, sementara bintang dua turun 8,07.

“Sedangkan rata-rata lamanya tamu menginap adalah banyaknya malam tempat tidur yang dipakai dengan banyaknya tamu yang datang menginap ke akomodasi,” katanya lagi. 

Dia menambahkan rata-rata lama menginap mengindikasikan berapa lama tamu yang datang dan menginap di suatu hotel atau akomodasi dalam satuan hari.

Leave a Comment